Polsek Dayeuhkolot Himbau Pedagang Kembang Api untuk Tidak Jual Petasan

    Polsek Dayeuhkolot  Himbau Pedagang Kembang Api untuk Tidak Jual Petasan

    BANDUNG - Bhabinkamtibmas Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Aiptu H. Dadang Suryana memberikan himbauan kepada penjual kembang api untuk tidak menjual jenis petasan yang berkapasitas suara keras, Selasa, (12/3/2024).

    Selain alasan kebisingan, petasan juga dapat menjadi penyebab kebakaran dan hal ini tentu dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo S, H, S, I, K, M, H Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I, M.M mengatakan, larangan menyalakan petasan terus disampaikan oleh personilnya, untuk menjaga kondusifitas.

    "Kami tidak ingin bulan ramadhan ini diwarnai dengan hal hal negatif, apalagi menyalakan petasan disaat orang sedang melakukan sholat tarawih.

    Untuk itulah himbauan terus kami sampaikan kepada masyarakat melalui para Bhabinkamtibmas, " Tutup Kapolsek Kompol Suyatno

    polsek.dayehkolot polresta bandung polda jabar
    Dayeuhkolot

    Dayeuhkolot

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Dayeuhkolot Pimpin pelaksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Dayeuhkolot tingkatkan Patroli dialogis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polda Jabar Terjunkan 21 Ribu Personel Amankan Pilkada Serentak
    Patroli Terpadu Pilkada 2024, Kapolres Subang Cek Kesiapan Sejumlah TPS Jelang H-1 Pencoblosan
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

    Ikuti Kami